Hasyim Minta BKPSDM Prioritaskan Guru dan Tenaga Teknis jadi PPPK

topmetro.news Ketua DPRD Medan, Hasyim SE meminta Pemko Medan, melalui BKPSDM Kota Medan agar segera memprioritaskan para guru dan tenaga teknis yang dimaksud agar segera diangkat menjadi PPPK.

Hal itu ia sampaikan menyikapi aspirasi perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang meminta untuk diusulkan dan diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut ditampung langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan.

Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.

“Total ada sebanyak 507 tenaga guru, yaitu guru kelas yang sudah lolos observasi, kami minta supaya guru-guru ini diusulkan dan diprioritaskan agar segera diangkat menjadi guru PPPK,” ungkap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma.

Menurutnya, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan).

“Mereka sudah lulus ujian dan observasi pada formasi TA 2022 lalu. Untuk itu, mereka harus segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK,” bebernya.

Tak hanya itu, Pemko Medan juga diminta untuk segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK.

Buka Formasi

“Kalau pemda yang lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Untuk itu kita meminta agar Pemko Medan segera membuka formasi untuk mereka. Agar ke-56 tenaga teknis ini bisa segera diangkat sebagai PPPK,” ujarnya.

Pemko Medan juga diminta agar melihat RUU ASN dari sisi positif untuk kepentingan para guru honor dan renaga teknis sekolah. Harapannya,  setiap aturan yang ada tidak mempersulit guru dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK.

Sebaliknya, payung hukum tersebut harapannya bisa memudahkan mereka untuk di angkat menjadi PPPK.

“Lalu kami juga meminta agar Pemko Medan segara membuka formasi untuk guru PJOK,” tukasnya.

Usai pertemuan itu, Sutan menyebutkan, Pemko Medan membuka formasi PPPK sebanyak 705 orang. Di antaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan pada Tahun Anggaran 2023.

“Masalah pengangkatan PPPK, tentunya kita tetap akan mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” bilangnya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment